 |
| Alumni PSPP di PT. Gapura Angkasa |
Apa itu AVSEC?
PSPP - apa saja syarat menjadi avsec/ aviation security? kali ini admin akan menjelaskan tentang keseluruhan perihal tentang avsec...langsunng saja y.....
SYARAT & KETENTUAN mejadi avsec:
- Putra/Putri usia min
19th maks 27th pend. min SMA sederajat.
- TB min 165cm pa ; 160cm
pi ; BB ideal.
- Tidak berkacamata,
bertatto dan bertindik .
- Lulus seleksi diklat
PSPP-Penerbangan.
- Bersedia mengikuti
diklat avsec ( sesuai dg UU 1 th 2009 ; KM 9 th 2010 ; SKEP 252/XII/2005.
- Bersedia membayar biaya
pelatihan, dengan fas ; Topi, Seragam, Tas, Modul, Sertifikat Diklat, Praktek
Terbang ke Singapore, Free Android Tab.
- LICENCE AVSEC dari
DIREKTORAT KEAMANAN PENERBANGAN DEPHUB R.I serta dibantu Penempatan Kerja Dibandara.
PETUGAS KEAMANAN PENERBANGAN
Banyak
yang berpikir kalo Petugas Aviation Security (Avsec) itu sama aja sama Satpam
mall, Satpam bank, atau security lainnya.
Beda dong..Beda banget malah. Coba kita telusuri.
Personil
Keamanan Penerbangan adalah personil yang telah memiliki lisensi yang
diberi tugas dan tanggung jawab di bidang keamanan penerbangan.
(Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan
Udara Nomor:SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9)
Udah keliatan bedanya belum?
Nggak ada bedanya tuh..sama aja tugasnya ngamanin.
Beda dong..coba liat pengertiannya.
Petugas/personil Keamanan Penerbangan itu WAJIB memilki
lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Petugas (STKP) dalam melaksanakan tugasnya.
Jadi nggak asal-asalan.
Dalam lisensi tersebut dijelaskan kewenangan Petugas Keamanan Penerbangan
(Avsec) dan jika sudah memiliki lisensi maka sudah dinyatakan memiliki
kompetensi untuk melaksanakan tugas pengamanan penerbangan oleh Direktur
Jendral Perhubungan Udara.
Tapi nggak gampang lho buat dapetin lisensi Avsec itu..harus mengikuti
Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Avsec dulu. Dan yang menyelenggarakan diklat
harus mendapat persetujuan dari Direktur Jendral Perhubungan Udara.
JENIS DIKLAT :
1. Pendidikan dan pelatihan dasar bagi
personel keamanan, meliputi:
a. Basic Aviation Security (Basic AVSEC)
b. Junior Aviation Security (Junior AVSEC)
c. Senior Aviation Security (Senior AVSEC)
2. Pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi
personel keamanan,antara lain:
a. Avsec management f. Inspector/
auditor
b. Crisis management g.
Negotiation
c. Quality control h. Human
factor
d. Instructor i.
Investigator
e. Risk management j. Profilling
Dalam
menjalankan tugasnya petugas Avsec juga memilik pedoman yang terdapat pada
regulasi penerbangan, baik nasional maupun internasional.
Keren banget Avsec ada regulasi internasionalnya segala..Sok kebarat-baratan
banget.
Memang begitu. Pernah dengar nggak ICAO?
ICAO
itu singkatan dari International Civil Aviation Organitation, merupakan sebuah
organisasi penerbangan sipil internasional dibawah PBB.
ICAO mempunyai aturan-aturan penerbangan yang disebut Annex. Aturan Keamanan
Penerbangan terdapat di Annex 17 Security – Safeguarding International Civil
Aviation Against Acts of Unlawful Interference. Jadi setiap negara yang menjadi
anggota ICAO harus mematuhi aturan yang dibuat oleh ICAO tersebut.
Kalo aturan nasional banyak banget. Mulai dari Undang-undang sampai Peraturan
Dirjen Perhubungan Udara. Nanti dalam posting berikutnya akan saya coba
paparkan.
Selain hal-hal tersebut diatas, petugas Avsec juga membutuhkan peralatan dalam
melaksanakan tugasnya.
FASILITAS KEAMANAN PENERBANGAN
TERDIRI DARI:
1. Peralatan pendeteksi bahan peledak;
2. Peralatan pendeteksi bahan organik & non-organik;
3. Peralatan pendeteksi metal;
4. Peralatan pendeteksi bahan nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif;
5. Peralatan pemantau lalu lintas orang, kargo, pos, kendaraan, dan pesawat udara
di bandara;
6. Peralatan pusat penanggulangan keadaan darurat (emergency operation centre);
7. Kendaraan patroli keamanan penerbangan;
8. Peralatan pengendalian jalan masuk (acces control);
9. Peralatan pendeteksi penyusup pagar perimeter (perimeter instruction
detection system);
10. Peralatan komunikasi personel keamanan.
Canggih
banget peralatannya ya..
Tapi tidak semua bandara memiliki semua peralatan-peralatan di atas. Jumlah
serta jenis peralatan security yang digunakan di setiap bandara, disesuaikan
dengan kondisi dan kebutuhan bandara itu sendiri. Paling sedikit di setiap
Tempat Pemeriksaan Keamanan pada suatu bandara harus memilki Mesin X-Ray,
Gawang Detector Logam(Walk Through Metal Detector/WTMD) dan Detector Logam
Genggam (Hand Held Metal Detector/HHMD).
Jadi peralatan keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah dan jenisnya tidak
sama dengan di Bandara Fatmawati Soekarno.
Ya bedalah..Soekarno-Hatta kan cowok, Fatmawati kan cewek……!
Bukan itu..Bedanya kategori atau kelas dari tiap-tiap bandara. Hal-hal lain
yang juga berpengaruh, seperti jumlah pergerakan pergerakan pesawat perhari,
jumlah penumpang perhari, dll.
Udah keliatan kan bedanya AVSEC ama Satpam?
Kesimpulannya
Avsec itu harus memiliki Kompetensi (Skill, Attitude dan Knowledge), guna
melaksanakan tanggung jawab pengamanan untuk mewujudkan keamanan dan
keselamatan penerbangan.
Semoga Bermanfaat
Informasi PSPP dan Pendaftaran Hubungi
Kak Dicki
WA/Line : 0821 3441 5651
Call : 0821 3441 5651, 0878 3953 7141
Pin BB :D4E6C317
READ MORE - Apa itu AVSEC? apa saja syarat menjadi avsec/ aviation security?